Parksidediner.net – Seorang guru ASN di Deli Serdang dipecat tidak terhormat oleh Pemkab setelah bolos mengajar selama 3 bulan tanpa keterangan.
Kasus mengejutkan terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, ketika seorang guru Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi di pecat tidak terhormat oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Keputusan ini di ambil setelah guru tersebut terbukti bolos mengajar selama tiga bulan berturut-turut tanpa alasan yang jelas.
Langkah tegas Pemkab ini menjadi perhatian publik, terutama di kalangan tenaga pendidik, karena mencerminkan komitmen pemerintah untuk menegakkan disiplin ASN serta menjaga kualitas pendidikan di daerah.
BACA JUGA : Afriansyah Noor Dilantik Jadi Wamenaker di Kabinet Merah Putih
Kronologi Kasus Guru ASN Deli Serdang
Berdasarkan laporan dari pihak sekolah, guru ASN tersebut tidak hadir mengajar selama lebih dari 90 hari kerja tanpa keterangan. Ketidakhadiran ini menyebabkan proses belajar-mengajar terganggu dan menimbulkan keresahan di kalangan siswa maupun orang tua murid.
Setelah melalui tahap pemeriksaan internal, pihak sekolah melaporkan kasus ini ke Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang. Selanjutnya, Pemkab melakukan pemeriksaan disiplin ASN sesuai aturan yang berlaku. Hasil investigasi menunjukkan tidak ada alasan sah yang dapat membenarkan ketidakhadiran guru tersebut.
Aturan yang Melatarbelakangi Pemecatan Guru ASN
Pemecatan guru ASN ini di lakukan merujuk pada Undang-Undang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Dalam aturan tersebut di sebutkan bahwa:
- ASN yang tidak masuk kerja lebih dari 46 hari kerja secara kumulatif dalam setahun, atau lebih dari 10 hari kerja berturut-turut tanpa keterangan, dapat di berhentikan tidak dengan hormat.
- Sebagai pendidik, guru ASN juga memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk hadir di kelas sesuai jadwal.
Dengan dasar hukum ini, Pemkab Deli Serdang akhirnya menjatuhkan sanksi pemecatan tidak dengan hormat.
Dampak bagi Dunia Pendidikan
Kasus ini menimbulkan sejumlah dampak:
- Gangguan Proses Belajar
Siswa kehilangan pembelajaran selama berbulan-bulan karena ketidakhadiran guru tersebut. - Kepercayaan Publik
Orang tua murid merasa kecewa dengan sikap guru yang tidak profesional, sehingga kepercayaan terhadap sekolah sempat menurun. - Evaluasi Kinerja ASN
Pemerintah daerah semakin memperketat pengawasan terhadap kedisiplinan ASN, khususnya di sektor pendidikan.
Sikap Tegas Pemkab Deli Serdang terhadap Guru ASN
Pemkab Deli Serdang menegaskan bahwa pemecatan ini bukan sekadar hukuman, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral pemerintah dalam menjaga kualitas pendidikan. Pemerintah berharap kasus ini bisa menjadi efek jera bagi ASN lain yang berpotensi melanggar aturan.
Selain itu, Pemkab juga memastikan segera menyiapkan pengganti agar proses pembelajaran di sekolah tersebut kembali normal dan tidak merugikan siswa.
Reaksi Masyarakat
Kabar pemecatan guru ASN ini menuai beragam reaksi dari masyarakat:
- Dukungan: Banyak pihak mendukung keputusan tegas Pemkab, karena guru sebagai teladan seharusnya menunjukkan kedisiplinan.
- Kekecewaan: Tidak sedikit yang kecewa dengan sikap guru yang di anggap mengabaikan tanggung jawabnya.
- Pengingat: Kasus ini menjadi peringatan bagi ASN lain untuk lebih menjaga komitmen pada tugasnya.
Pelajaran yang Bisa Dipetik
Dari kasus ini, ada beberapa hal yang bisa menjadi pelajaran:
- Disiplin adalah Kunci
ASN, terutama guru, harus menunjukkan disiplin tinggi karena menyangkut masa depan generasi muda. - Profesionalisme dalam Bekerja
Profesi guru menuntut dedikasi, sehingga absen berkepanjangan tanpa alasan yang jelas merupakan pelanggaran serius. - Peran Pengawasan
Sekolah dan pemerintah daerah harus terus meningkatkan sistem pengawasan dan evaluasi kinerja ASN.
Kesimpulan
Kasus guru ASN di Deli Serdang yang dipecat karena bolos 3 bulan menjadi contoh nyata penerapan aturan disiplin ASN. Pemkab Deli Serdang menunjukkan sikap tegas dengan memberikan sanksi pemecatan tidak dengan hormat demi menjaga wibawa profesi guru dan kualitas pendidikan.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi semua ASN bahwa kedisiplinan dan tanggung jawab adalah hal yang tidak bisa ditawar. Bagi masyarakat, keputusan ini di harapkan membawa dampak positif dalam meningkatkan mutu pendidikan di daerah.