1. Latar Belakang Tuduhan AFPI
Parksidediner.net – AFPI, Industri pinjaman online (pinjol) kembali menjadi sorotan publik setelah muncul tudingan adanya kartel bunga. Beberapa pihak menilai bahwa tingkat bunga pinjol terlalu tinggi dan cenderung seragam, sehingga diduga ada praktik pengaturan harga antar perusahaan fintech.
Menanggapi isu tersebut, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) langsung memberikan klarifikasi. Mereka menegaskan bahwa tudingan kartel tidak berdasar dan justru menyesatkan persepsi masyarakat terhadap industri pinjol yang sedang berkembang.
2. Sikap Resmi AFPI
Dalam pernyataannya, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia menegaskan bahwa tidak ada praktik kartel bunga pinjol. Tingkat bunga yang dikenakan oleh penyelenggara pinjaman online diatur sesuai regulasi yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia menyebut bahwa:
- Bunga pinjol diatur dengan batas maksimum tertentu, bukan hasil kesepakatan antar pelaku usaha.
- Setiap perusahaan fintech memiliki model bisnis dan risiko kredit yang berbeda, sehingga wajar jika tingkat bunga terlihat serupa di pasaran.
- Transparansi dan perlindungan konsumen menjadi prioritas utama bagi anggota AFPI.
3. Regulasi OJK sebagai Acuan
OJK sudah menetapkan aturan ketat mengenai batas bunga pinjol, yakni maksimum 0,3% per hari. Dengan ketentuan ini, semua perusahaan wajib menyesuaikan layanan mereka agar sesuai regulasi.
AFPI menekankan bahwa keseragaman bunga pinjol bukan di sebabkan oleh praktik kartel, melainkan karena adanya aturan baku dari regulator. Apabila ada pelaku usaha yang melanggar, OJK bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia berhak menjatuhkan sanksi tegas.
4. Transparansi bagi Konsumen
Salah satu komitmen AFPI adalah memastikan transparansi informasi kepada konsumen. Penyedia pinjol di wajibkan mencantumkan:
- Tingkat bunga harian atau bulanan.
- Biaya tambahan seperti administrasi atau denda keterlambatan.
- Jangka waktu pinjaman dan simulasi cicilan.
Dengan keterbukaan ini, masyarakat bisa lebih mudah membandingkan layanan pinjol dan memilih sesuai kebutuhan.
5. Alasan Bunga Pinjol Terlihat Tinggi
AFPI juga menjelaskan bahwa tingkat bunga pinjol relatif tinggi di bandingkan produk perbankan karena:
- Risiko kredit lebih besar – pinjol biasanya melayani segmen unbanked atau masyarakat tanpa riwayat kredit.
- Proses pencairan cepat – kemudahan dan kecepatan layanan menjadi kompensasi bagi biaya bunga yang lebih tinggi.
- Tidak ada agunan – pinjaman tanpa jaminan membuat risiko gagal bayar lebih tinggi, sehingga bunga digunakan untuk menutup potensi kerugian.
6. Upaya AFPI Menjaga Industri Sehat
Untuk menjaga kepercayaan publik, AFPI melakukan berbagai langkah, antara lain:
- Edukasi literasi keuangan agar masyarakat memahami risiko pinjaman digital.
- Mekanisme pengaduan konsumen untuk menangani keluhan pengguna.
- Standarisasi etika penagihan, termasuk larangan intimidasi oleh debt collector.
- Kerja sama dengan regulator guna meningkatkan kepatuhan anggota terhadap aturan OJK.
7. Tanggapan Publik dan Tantangan
Meski AFPI telah menepis tudingan kartel, tantangan industri pinjol tetap besar. Tingginya bunga sering menjadi kritik utama dari masyarakat. Namun, AFPI menilai bahwa solusi bukan dengan menuduh adanya kartel, melainkan dengan memperluas akses pembiayaan berbiaya rendah melalui sinergi antara fintech dan lembaga perbankan.
Kesimpulan
Klarifikasi AFPI yang menepis tudingan kartel bunga pinjol menegaskan bahwa keseragaman tingkat bunga di industri ini sepenuhnya mengikuti aturan OJK. Tingkat bunga yang terlihat tinggi lebih disebabkan faktor risiko dan karakteristik layanan pinjol, bukan praktik pengaturan harga antar perusahaan.
Ke depan, AFPI berkomitmen menjaga transparansi, melindungi konsumen, dan memperkuat kepercayaan publik agar industri pinjaman online dapat berkembang sehat serta berkontribusi pada inklusi keuangan nasional.