Parksidediner.net – DPR resmi menyetujui RUU Kepariwisataan menjadi undang-undang sebagai dasar hukum baru untuk mendorong sektor pariwisata Indonesia.
Sektor pariwisata Indonesia terus berkembang dan menjadi salah satu tulang punggung perekonomian nasional. Untuk memperkuat landasan hukum dan arah pembangunan pariwisata ke depan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan menjadi undang-undang. Keputusan ini diharapkan mampu menjawab tantangan industri pariwisata sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis wisata.
Latar Belakang Pengesahan RUU Kepariwisataan
Sebelumnya, regulasi terkait kepariwisataan masih dianggap belum cukup menjawab dinamika perkembangan industri modern. Sektor pariwisata yang terus tumbuh memerlukan payung hukum baru agar mampu menghadapi tantangan global, digitalisasi, serta kebutuhan peningkatan kualitas destinasi.
RUU Kepariwisataan di susun dengan mempertimbangkan aspek sebagai berikut:
- Peningkatan kualitas destinasi dan SDM pariwisata.
- Perlindungan budaya lokal sebagai daya tarik utama wisata.
- Penguatan ekosistem ekonomi kreatif sebagai pendukung pariwisata.
- Pengembangan infrastruktur yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
BACA JUGA : Tren Film Indonesia di Kancah Internasional
Isi Pokok Undang-Undang Kepariwisataan
Beberapa poin penting dalam undang-undang yang baru di sahkan DPR antara lain:
- Pengembangan Destinasi Wisata Berkelanjutan
Mendorong destinasi wisata agar ramah lingkungan, menjaga kelestarian alam, dan meminimalkan dampak negatif terhadap ekosistem. - Peningkatan Kualitas SDM
Masyarakat lokal di libatkan aktif dalam industri pariwisata, dengan pelatihan dan sertifikasi untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja. - Perlindungan Budaya Lokal
Budaya dan kearifan lokal di jadikan pilar utama dalam pengembangan destinasi wisata, sehingga pariwisata tidak hanya menjadi bisnis, tetapi juga alat pelestarian budaya. - Kolaborasi Pemerintah dan Swasta
Undang-undang mendorong sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mengembangkan pariwisata. - Pemanfaatan Teknologi Digital
Digitalisasi promosi, sistem tiket online, hingga big data wisatawan menjadi bagian penting dalam undang-undang baru ini.
Dampak Positif RUU Kepariwisataan bagi Pariwisata Indonesia
Dengan di sahkannya undang-undang ini, di harapkan sektor pariwisata Indonesia mendapatkan sejumlah manfaat, antara lain:
- Daya Tarik Investasi
Payung hukum yang jelas akan menarik lebih banyak investor untuk mengembangkan destinasi wisata dan infrastruktur pendukung. - Peningkatan Ekonomi Lokal
Pariwisata dapat memperkuat ekonomi daerah dengan membuka lapangan kerja dan peluang usaha baru. - Daya Saing Global
Indonesia berpotensi bersaing dengan negara lain dalam menarik wisatawan mancanegara dengan standar yang lebih modern. - Pelestarian Alam dan Budaya
Undang-undang baru menekankan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan serta budaya lokal.
Tantangan Implementasi
Meskipun pengesahan undang-undang ini menjadi langkah maju, masih ada beberapa tantangan yang harus di hadapi:
- Infrastruktur di sejumlah daerah wisata masih perlu di benahi.
- Ancaman komersialisasi budaya lokal yang bisa mengurangi nilai autentiknya.
- Perlunya pengawasan agar pembangunan pariwisata tidak merusak lingkungan.
- Kesiapan masyarakat lokal untuk berperan aktif dalam ekosistem pariwisata.
Harapan ke Depan
Dengan adanya Undang-Undang Kepariwisataan, Indonesia memiliki dasar hukum yang lebih kuat untuk mengembangkan industri pariwisata. Harapannya, undang-undang ini tidak hanya berhenti pada tataran regulasi, tetapi benar-benar mampu diimplementasikan dengan baik di lapangan.
Keberhasilan pelaksanaan undang-undang ini akan bergantung pada:
- Konsistensi pemerintah dalam menjalankan kebijakan.
- Keterlibatan aktif masyarakat lokal.
- Sinergi antara sektor publik dan swasta.
- Pemanfaatan teknologi untuk promosi dan manajemen wisata.
Kesimpulan
DPR resmi menyetujui RUU Kepariwisataan menjadi undang-undang, sebuah langkah penting untuk memperkuat sektor pariwisata Indonesia. Regulasi baru ini diharapkan dapat mendorong pengembangan destinasi berkelanjutan, melibatkan masyarakat lokal, serta menjadikan budaya sebagai kekuatan utama pariwisata Indonesia.
Dengan penerapan yang konsisten, Indonesia berpeluang menjadi salah satu destinasi wisata terdepan di dunia, sekaligus menjaga keberlanjutan alam dan budaya bangsa.