UMKM Jabar 001UMKM Jabar 002UMKM Jabar 003UMKM Jabar 004UMKM Jabar 005UMKM Jabar 006UMKM Jabar 007UMKM Jabar 008UMKM Jabar 009UMKM Jabar 010Berita Kutai Timur 23001Berita Kutai Timur 23002Berita Kutai Timur 23003Berita Kutai Timur 23004Berita Kutai Timur 23005Berita Kutai Timur 23006Berita Kutai Timur 23007Berita Kutai Timur 23008Berita Kutai Timur 23009Berita Kutai Timur 23010Berita Kutai Timur 23011Berita Kutai Timur 23012Berita Kutai Timur 23013Berita Kutai Timur 23014Berita Kutai Timur 23015Berita Kutai Timur 23016Berita Kutai Timur 23017Berita Kutai Timur 23018Berita Kutai Timur 23019Berita Kutai Timur 23020oncology radiotherapy 901001oncology radiotherapy 901002oncology radiotherapy 901003oncology radiotherapy 901004oncology radiotherapy 901005oncology radiotherapy 901006oncology radiotherapy 901007oncology radiotherapy 901008oncology radiotherapy 901009oncology radiotherapy 901010oncology radiotherapy 901011oncology radiotherapy 901012oncology radiotherapy 901013oncology radiotherapy 901014oncology radiotherapy 901015oncology radiotherapy 901016oncology radiotherapy 901017oncology radiotherapy 901018oncology radiotherapy 901019oncology radiotherapy 901020Ejournal STIP Jakarta 2311Ejournal STIP Jakarta 2312Ejournal STIP Jakarta 2313Ejournal STIP Jakarta 2314Ejournal STIP Jakarta 2315Ejournal STIP Jakarta 2316Ejournal STIP Jakarta 2317Ejournal STIP Jakarta 2318Ejournal STIP Jakarta 2319Ejournal STIP Jakarta 2320Ejournal STIP Jakarta 2321Ejournal STIP Jakarta 2322Ejournal STIP Jakarta 2323Ejournal STIP Jakarta 2324Ejournal STIP Jakarta 2325Ejournal STIP Jakarta 2326Ejournal STIP Jakarta 2327Ejournal STIP Jakarta 2328Ejournal STIP Jakarta 2329Ejournal STIP Jakarta 2330Ejournal STIP Jakarta 2331Ejournal STIP Jakarta 2332Ejournal STIP Jakarta 2333Ejournal STIP Jakarta 2334Ejournal STIP Jakarta 2335Ejournal STIP Jakarta 2336Ejournal STIP Jakarta 2337Ejournal STIP Jakarta 2338Ejournal STIP Jakarta 2339Ejournal STIP Jakarta 2340Journal Cattleyadf Indonesia 061Journal Cattleyadf Indonesia 062Journal Cattleyadf Indonesia 063Journal Cattleyadf Indonesia 064Journal Cattleyadf Indonesia 065Journal Cattleyadf Indonesia 066Journal Cattleyadf Indonesia 067Journal Cattleyadf Indonesia 068Journal Cattleyadf Indonesia 069Journal Cattleyadf Indonesia 070Journal Cattleyadf Indonesia 071Journal Cattleyadf Indonesia 072Journal Cattleyadf Indonesia 073Journal Cattleyadf Indonesia 074Journal Cattleyadf Indonesia 075Journal Cattleyadf Indonesia 076Journal Cattleyadf Indonesia 077Journal Cattleyadf Indonesia 078Journal Cattleyadf Indonesia 079Journal Cattleyadf Indonesia 080Journal Cattleyadf Indonesia 081Journal Cattleyadf Indonesia 082Journal Cattleyadf Indonesia 083Journal Cattleyadf Indonesia 084Journal Cattleyadf Indonesia 085Journal Cattleyadf Indonesia 086Journal Cattleyadf Indonesia 087Journal Cattleyadf Indonesia 088Journal Cattleyadf Indonesia 089Journal Cattleyadf Indonesia 090Universitas Alifa 001Universitas Alifa 002Universitas Alifa 003Universitas Alifa 004Universitas Alifa 005Universitas Alifa 006Universitas Alifa 007Universitas Alifa 008Universitas Alifa 009Universitas Alifa 010Universitas Alifa 011Universitas Alifa 012Universitas Alifa 013Universitas Alifa 014Universitas Alifa 015Universitas Alifa 016Universitas Alifa 017Universitas Alifa 018Universitas Alifa 019Universitas Alifa 020Jurnal Alifa Indonesia 009301Jurnal Alifa Indonesia 009302Jurnal Alifa Indonesia 009303Jurnal Alifa Indonesia 009304Jurnal Alifa Indonesia 009305Jurnal Alifa Indonesia 009306Jurnal Alifa Indonesia 009307Jurnal Alifa Indonesia 009308Jurnal Alifa Indonesia 009309Jurnal Alifa Indonesia 009310Jurnal Alifa Indonesia 009311Jurnal Alifa Indonesia 009312Jurnal Alifa Indonesia 009313Jurnal Alifa Indonesia 009314Jurnal Alifa Indonesia 009315Jurnal Alifa Indonesia 009316Jurnal Alifa Indonesia 009317Jurnal Alifa Indonesia 009318Jurnal Alifa Indonesia 009319Jurnal Alifa Indonesia 009320Global Media Journal Indonesia 001Global Media Journal Indonesia 002Global Media Journal Indonesia 003Global Media Journal Indonesia 004Global Media Journal Indonesia 005Global Media Journal Indonesia 006Global Media Journal Indonesia 007Global Media Journal Indonesia 008Global Media Journal Indonesia 009Global Media Journal Indonesia 010Global Media Journal Indonesia 011Global Media Journal Indonesia 012Global Media Journal Indonesia 013Global Media Journal Indonesia 014Global Media Journal Indonesia 015Global Media Journal Indonesia 016Global Media Journal Indonesia 017Global Media Journal Indonesia 018Global Media Journal Indonesia 019Global Media Journal Indonesia 020

Bripka Rohmad Sopir Rantis Akui Jalankan Perintah

Bripka Rohmad

Parksidediner.net – Kasus tragis yang melibatkan Bripka Rohmad, seorang sopir kendaraan taktis (rantis) Brimob, kembali menjadi sorotan publik. Ia terlibat dalam insiden yang menyebabkan seorang pengemudi ojek online (ojol) terlindas saat sedang bertugas dalam pengamanan. Dalam keterangannya, Bripka Rohmad mengaku bahwa tindakannya tersebut dilakukan semata-mata karena menjalankan perintah pimpinan di lapangan.

Pernyataan ini menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat, aktivis, hingga pakar hukum yang mempertanyakan batas antara kepatuhan terhadap perintah atasan dan tanggung jawab pribadi seorang anggota kepolisian.

Kronologi Insiden Bripka Rohmad

Insiden bermula ketika pasukan Brimob tengah melakukan pengamanan di sebuah lokasi dengan tingkat kerawanan tinggi. Kendaraan taktis yang dikemudikan Bripka Rohmad melintas di area padat lalu lintas. Dalam situasi yang tidak terkendali, sebuah insiden terjadi di mana seorang pengemudi ojol terlindas oleh kendaraan tersebut.

Kejadian itu memicu kepanikan warga sekitar dan segera menjadi viral di media sosial. Video dan foto yang beredar memperlihatkan kondisi korban serta respons aparat di lokasi. Publik pun mendesak adanya kejelasan atas peristiwa yang di anggap sebagai bentuk pelanggaran serius dalam penegakan hukum dan kemanusiaan.

Pengakuan Bripka Rohmad

Dalam pemeriksaan internal, Bripka Rohmad menyatakan bahwa tindakannya bukanlah keputusan pribadi. Ia menegaskan hanya menjalankan instruksi dari pimpinan di lapangan untuk menggerakkan rantis pada jalur yang di tentukan.

“Saya hanya menjalankan perintah pimpinan, tidak ada niat untuk mencelakai siapapun,” ujar Bripka Rohmad dalam keterangannya. Pernyataan ini memunculkan diskusi luas tentang prinsip command responsibility dan sejauh mana seorang anggota harus mempertanggungjawabkan tindakannya ketika berada di bawah perintah atasan.

Tanggung Jawab Etik dan Hukum Bripka Rohmad

Pakar hukum menilai bahwa meskipun seorang anggota kepolisian terikat pada perintah pimpinan, tetap ada batasan hukum yang tidak boleh di langgar. Menurut prinsip universal, perintah atasan tidak dapat di jadikan alasan untuk membenarkan tindakan yang menimbulkan korban jiwa.

Dalam konteks ini, institusi kepolisian wajib melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan apakah tindakan tersebut murni kecelakaan, kelalaian, atau pelanggaran prosedur. Sidang etik serta proses hukum pidana bisa menjadi jalan untuk menentukan tanggung jawab individu maupun institusi.

Reaksi Publik

Ucapan Bripka Rohmad bahwa dirinya hanya menjalankan perintah pimpinan memicu pro dan kontra. Sebagian masyarakat merasa prihatin dengan kondisi anggota di lapangan yang sering berada dalam tekanan instruksi, sementara pihak lain menilai bahwa apapun alasannya, nyawa manusia tidak bisa di kompromikan.

Komunitas pengemudi ojol pun menyuarakan kekecewaannya. Mereka menuntut agar kasus ini di proses secara transparan dan korban serta keluarganya mendapatkan keadilan. Solidaritas sesama driver ojol terlihat di berbagai daerah, dengan menggelar doa bersama serta aksi solidaritas.

Sikap Polri

Pihak kepolisian melalui Divisi Humas menyampaikan bahwa kasus ini sedang di tangani secara serius. Bripka Rohmad di proses melalui sidang kode etik, sementara penyelidikan pidana masih berjalan. Polri menegaskan komitmennya untuk berlaku adil dan memberikan sanksi sesuai hasil investigasi.

Kapolri juga menekankan pentingnya evaluasi prosedur operasional pengamanan agar insiden serupa tidak terulang di masa depan. Penggunaan kendaraan taktis harus di lakukan dengan standar keamanan tinggi, terutama ketika berada di ruang publik yang padat masyarakat sipil.

Makna dan Pelajaran

Kasus Bripka Rohmad menjadi pengingat tentang pentingnya keseimbangan antara disiplin kepolisian dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Perintah pimpinan memang harus di jalankan, namun setiap anggota juga memiliki kewajiban moral dan hukum untuk memastikan keselamatan warga sipil.

Pelajaran utama dari insiden ini adalah perlunya pembenahan dalam mekanisme instruksi, pelatihan, serta kontrol operasional di lapangan. Transparansi dan akuntabilitas juga menjadi kunci agar kepercayaan masyarakat terhadap aparat hukum tetap terjaga.

Penutup

Pengakuan Bripka Rohmad, sopir rantis Brimob yang melindas pengemudi ojol, bahwa dirinya hanya menjalankan perintah pimpinan menimbulkan perdebatan serius. Kasus ini bukan hanya soal individu, melainkan juga menyangkut budaya komando, tanggung jawab hukum, dan perlindungan hak warga sipil.

Publik kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk memastikan keadilan di tegakkan. Harapannya, peristiwa ini dapat menjadi titik balik dalam memperbaiki sistem kepolisian agar lebih humanis, profesional, dan senantiasa mengutamakan keselamatan rakyat.