Parksidediner.net – Seorang anggota Polda Sumut ditangkap sebagai tersangka pengedar sabu 1 kg dan kini menghadapi pemecatan serta proses hukum.
Kronologi Penangkapan
Seorang anggota aktif Polda Sumut berinisial ES, yang bertugas di Direktorat Reserse Narkoba, di tangkap dalam operasi yang di lakukan oleh Polres Binjai. Dia bersama tiga warga sipil di tangkap karena terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat sekitar 1 kilogram.
Penangkapan di lakukan setelah para petugas menemukan sejumlah pelaku yang kemudian mengaku mendapatkan pasokan sabu tersebut dari ES. Menurut pengakuan tersangka lainnya, ES adalah sumber barang yang di jual.
Saat ditangkap, ES langsung ditetapkan sebagai tersangka dan kini sedang menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sumut serta ditempatkan dalam unit khusus (patsus) karena statusnya sebagai anggota polisi.
BACA JUGA : Menkeu Purbaya: Dana Pemda Rp234 Triliun ‘Tertidur’ di Bank
Status Hukum dan Disiplin Profesi
ES kini menghadapi dua proses utama:
- Proses pidana sebagai tersangka pengedar sabu. Pengakuan pelaku dan barang bukti 1 kg menjadi dasar penyidikan.
- Proses disiplin internal Kepolisian. Karena dia adalah anggota aktif, maka secara internal sedang di periksa oleh Propam dan berstatus patroli khusus (patsus). Kemungkinan tindakan disiplin termasuk pemecatan (“PTDH” – pemberhentian tidak dengan hormat) terbuka lebar.
Kombes Pol Julihan Muntaha dari Propam Polda Sumut menyatakan bahwa apabila bukti kuat di dapat, ES bisa di pecat sebagai anggota polisi.
Dampak Kejadian terhadap Institusi
Kasus ini membawa dampak serius bagi institusi kepolisian di daerah tersebut:
- Citra Kepolisian Daerah Sumut ikut tercoreng. Seorang anggota berada dalam lingkaran besar peredaran narkoba, yang seharusnya di kendalikan oleh institusi itu sendiri.
- Kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dapat menurun. Jika anggota polisi berperan sebagai pengedar narkoba, maka ekspektasi masyarakat terhadap keamanan dan penegakan hukum bisa terganggu.
- Instrumen pengendalian internal menjadi titik sorotan. Kasus ini menegaskan bahwa kontrol dari Propam dan mekanisme pengawasan internal harus berjalan lebih ketat agar personel yang menyimpang dapat segera di proses.
Poin Penting dalam Kasus Ini
Beberapa hal penting yang perlu di cermati dari insiden ini:
- Barang bukti yang di amankan mencapai sekitar 1.000 gram sabu-sabu.
- ES adalah petugas yang bertugas di unit Narkoba Polda Sumut sendiri — ini berarti ada potensi konflik kepentingan dan penyalahgunaan jabatan.
- Polda Sumut menyatakan bahwa barang bukti tidak berasal dari penyitaan internal yang kemudian di jual kembali, menepis dugaan bahwa ES mengambil barang bukti sitaan.
- Penindakan oleh lembaga internal telah di lakukan dengan cepat, dimulai dari penempatan ES ke unit khusus hingga proses penyidikan pidana.
Tantangan dan Implikasi Lebih Lanjut
Kasus seperti ini memunculkan sejumlah tantangan dalam penegakan hukum dan pengawasan internal:
- Penguatan rekruitmen dan seleksi internal agar personel yang lama memiliki rekam jejak bersih dan integritas tinggi.
- Peningkatan pengawasan dan audit internal terhadap anggota yang bertugas dalam unit rawan seperti narkoba.
- Transparansi dalam kasus internal agar publik mendapatkan kejelasan bahwa tindakan disiplin dan pidana bagi anggota polisi berlaku sama seperti bagi warga sipil.
- Penanganan jaringan narkoba yang melibatkan oknum aparat menjadi isu prioritas, karena bisa melebar ke korupsi dan kolusi.
Kesimpulan
Kasus anggota Polda Sumut yang terlibat sebagai pengedar sabu seberat 1 kilogram adalah peringatan keras bahwa tindak buruk bisa terjadi di dalam institusi penegak hukum sendiri.
ES yang bertugas di unit narkoba sekarang menghadapi proses pidana dan potensi pemecatan. Hal ini membuka mata bahwa institusi kepolisian perlu memperkuat mekanisme internal, pengawasan, dan akuntabilitas.
Bagi masyarakat, kejadian ini menggarisbawahi pentingnya kepercayaan publik yang harus dibangun kembali melalui transparansi dan tindakan tegas. Sementara untuk institusi polisi, ini harus menjadi momentum perbaikan agar kasus serupa tidak terulang dan citra penegakan hukum tetap kokoh di mata publik.
