Pada tahun 2024, sebuah insiden serius terjadi pada maskapai Alaska Airlines ketika pesawat Boeing 737 MAX 9 mengalami pelepasan panel pintu darurat (door plug) beberapa menit setelah lepas landas dari Portland, Oregon. Kejadian ini memicu penyelidikan menyeluruh dari otoritas penerbangan Amerika Serikat dan menetapkan Boeing sebagai pihak yang harus mempertanggungjawabkan pelanggaran keselamatan. Salah satu hasilnya adalah Boeing denda yang dikenakan oleh Federal Aviation Administration (FAA). Artikel ini membahas detail insiden, alasan denda, besaran denda, serta dampak bagi Boeing dan sistem keselamatan penerbangan.
BACA JUGA : Demo di Nepal Ricuh, Massa Bawa Alat Berat
Kronologi Insiden
- Pada 5 Januari 2024, Boeing 737 MAX 9 yang dioperasikan oleh Alaska Airlines, dalam penerbangan dari Portland ke Ontario, mengalami kegagalan struktural berupa door plug atau panel penutup pintu darurat yang lepas di udara. Hal ini menimbulkan lubang pada fuselage, dan menyebabkan tekanan kabin berubah mendadak. Meskipun tidak ada korban luka serius, penumpang menggelar masker oksigen dan pesawat melakukan pendaratan darurat.
- Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa empat baut yang seharusnya mengamankan panel tersebut hilang, kemungkinan besar saat pekerjaan pemeliharaan atau pemasangan ulang panel sebelumnya.
- FAA lalu membatasi penggunaan dan memerintahkan pemeriksaan terhadap armada Boeing 737 MAX 9 yang mungkin mengalami masalah serupa.
Alasan dan Dasar Boeing Denda
- FAA menemukan pelanggaran dalam sistem kontrol mutu (quality system violations) di pabrik Boeing di Renton, Washington, dan juga di fasilitas pemasok seperti Spirit AeroSystems di Wichita, Kansas. Beberapa pesawat juga dilaporkan telah diajukan untuk sertifikasi udara meskipun tidak memenuhi standar kelayakan yang ditetapkan.
- Selain itu, ada laporan bahwa beberapa karyawan Boeing menekan pegawai yang bertugas pada unit sertifikasi (ODA – Organization Designation Authorization) agar menyetujui pesawat meskipun masih ada ketidaksesuaian dengan standar.
Besaran Denda dan Reaksi Boeing
- FAA mengusulkan denda sebesar US$3,1 juta kepada Boeing atas pelanggaran keselamatan yang terkait dengan insiden door plug. Kemudian sejumlah pelanggaran mutu yang di temukan antara September 2023 hingga Februari 2024.
- Jika di konversikan ke rupiah (asumsi kurs sekitar Rp16.500 per dolar AS—angka kurs dapat berubah), denda tersebut sekitar Rp51 miliar. Ini mungkin di mana muncul angka “Rp51 miliar” dalam laporan tertentu yang melakukan konversi mata uang.
- Boeing merespon bahwa perusahaan sedang meninjau usulan denda tersebut dan menegaskan komitmennya untuk memperbaiki standar keselamatan, memperkuat budaya keselamatan (safety culture). Selain itu juga meningkatkan akuntabilitas di seluruh rantai produksinya.
Dampak bagi Boeing dan Industri Penerbangan
- Reputasi dan Kepercayaan Publik.
Insiden ini dan denda yang menyertainya menambah sorotan publik terhadap keselamatan pesawat Boeing, khususnya seri 737 MAX yang sebelumnya sudah terbelit dua kecelakaan fatal di Indonesia dan Ethiopia. Kepercayaan pelanggan dan maskapai menjadi faktor kritis. - Pengawasan Regulasi yang Makin Ketat
FAA dan otoritas penerbangan lainnya akan semakin memperketat pengawasan proses produksi, pemeliharaan, dan sertifikasi pesawat. Misalnya, penggunaan unit ODA yang di awasi lebih ketat, audit internal dan eksternal, dan prosedur dokumentasi yang lebih jelas. - Biaya dan Pengaruh Finansial.
Selain denda, Boeing sudah membayar kompensasi kepada Alaska Airlines senilai US$160 juta sebagai ganti rugi atas kerugian yang timbul akibat grounding armada, pendapatan yang hilang, dan biaya operasional terkait.
Ada pula potensi tuntutan hukum tambahan dan kompensasi bagi penumpang jika terbukti ada kelalaian lebih lanjut.
- Perbaikan Standar Produksi dan Keselamatan.
Boeing di perkirakan akan melakukan revisi dan peningkatan prosedur kualitas mutu, pelatihan karyawan, dokumentasi sejarah pemeliharaan dan assembly lebih baik, serta peningkatan transparansi.
Apakah Denda Itu Memadai?
- Beberapa pihak menyatakan bahwa meskipun denda US$3,1 juta angka yang besar, tetap kecil di bandingkan potensi risiko terhadap keselamatan manusia dan besarnya pendapatan Boeing. Kritikus menyebut bahwa denda harus setara dengan tanggung jawab moral dan keamanan yang di jamin suatu pesawat komersial.
- Pemerintah dan regulator bisa saja mempertimbangkan hukuman non-finansial seperti pembatasan produksi, audit wajib. Dan atau persyaratan tambahan untuk sertifikasi keselamatan sebelum pesawat baru di jual atau dioperasikan.
Kesimpulan
Insiden yang menimpa Boeing 737 MAX 9 milik Alaska Airlines, di mana panel pintu darurat (door plug) lepas saat penerbangan. Membuka kembali perdebatan tentang standar keselamatan di industri penerbangan. Usulan denda dari FAA sebesar US$3,1 juta (sekitar Rp51 miliar) mencerminkan tegasnya regulasi terhadap pelanggaran keamanan. Dan juga sekaligus menggugah Boeing untuk memperbaiki sistem kendali mutu, budaya keselamatan, dan akuntabilitas.
Boeing, sejumlah regulator, maskapai, dan publik terus memantau apakah langkah-langkah perbaikan tersebut cukup guna mencegah insiden serupa di masa depan. Keselamatan penumpang adalah prioritas utama dalam penerbangan komersial dan setiap celah dalam sistem harus di tangani dengan serius.